Categories
Business

Tidak Ada Kembang Api Tahun Baru

Larangan & alasan utamanya
Pemerintah pusat dan berbagai pemerintah daerah melarang pesta kembang api dan penggunaan petasan selama malam pergantian Tahun Baru 2025 → 2026.
Ini dilakukan sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana banjir dan longsor besar di Sumatra, yang telah menewaskan banyak orang, mengungsi-kan ratusan ribu warga, dan menyebabkan kerusakan parah.

Daerah-daerah tempat larangan diberlakukan
Jakarta – tidak ada pameran kembang api populer seperti di Bundaran HI, dan pemerintah memilih acara lebih sederhana dengan video mapping/drone show serta doa bersama daripada kembang api.
DKI Jakarta & kota besar lain – Pemprov DKI bahkan mengeluarkan edaran resmi larangan pesta kembang api dan petasan.
Pontianak, Pati, Merangin, Kalimantan Tengah, dan banyak daerah lainnya juga mengeluarkan himbauan larangan terhadap kembang api dan petasan di malam Tahun Baru.
Jawa Barat – Gubernur mengimbau masyarakat untuk mengganti perayaan dengan doa bersama dan kegiatan positif lainnya.

Alasan resmi pemerintah
Pemerintah pusat (melalui pernyataan juru bicara) mendukung rencana daerah untuk tidak mengadakan pesta kembang api, karena perlu menunjukkan rasa empati kepada seluruh warga yang terkena dampak bencana di Sumatra.
Kapolri bahkan tidak memberikan izin untuk kembang api nasional dan menyerahkan pengawasan ke polisi daerah agar masyarakat menyambut tahun baru dengan lebih tenang dan bermakna, misalnya doa bersama.

Tujuan kebijakan ini
Menjunjung rasa empati dan solidaritas sebagai satu bangsa.
Menghindari suasana terlalu meriah yang dinilai kurang tepat di tengah duka nasional.
Mengalihkan fokus masyarakat ke kegiatan yang lebih bermakna, seperti mendoakan korban bencana dan kegiatan komunitas yang positif.